Berita Terbaru

KOMPLEK DANAU TOBA COTTAGE DUA PENGEDAR SABU DI TANGKAP DAN BANDARNYA KENAK CIDUK DI AJIBATA

Satuan Narkoba Polres Simalungun meringkus 3 pengedar sabu dari Parapat dan Ajibata, Kamis (2/1/2020) sore kemarin. Awalnya, polisi meringkus Marnaek Parningotan Gultom alias Naek (36), warga Jalan Gereja, Desa Pardamean Ajibata, Toba Samosir dan Roni Andreo Pakpahan alias Roni (28), warga Jalan Kapten Karmel Napitupulu, Kelurahan Tigaraja, Girsang Sipangan Bolon, Simalungun di Komplek Hotel Danau Toba Cottage Parapat, sekira pukul 16.00 Wib.

KOMPLEK DANAU TOBA COTTAGE DUA PENGEDAR SABU DI TANGKAP DAN BANDARNYA KENAK CIDUK DI AJIBATA

Menurut Laporan yang di terima Situs Berita Indonesia Terpercaya Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Palderama Gurning alias Pal (30), di Kelurahan Parsaoran Ajibata, Toba Samosir sekira pukul 17.00 Wib.

Polisi juga terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap Marnaek dan Palderama, karena berusaha melarikan diri pada saat pengembangan. Keduanya masing-masing mendapat sebutir timah panas di kaki mereka.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun, Iptu Lukman Hakim Sembiring, membenarkan adanya penangkapan ketiga orang itu.

“Kamis (2/1/2020) sekira pukul 13.00 Wib, Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwa di komplek Hotel Danau Toba Cottage Parapat, seringkali terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” sebut Lukman, Sabtu (4/1/2020).  Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Eduar Tobing SH bersama Tim Opsnal langsung berangkat ke lokasi.

Tiba di komplek Hotel Danau Toba Cottage, polisi melihat 2 pria mengendarai sepedamotor Honda Beat, sesuai ciri-ciri yang disebutkan informan. Tak membuang waktu, polisi langsung mengamankan kedua pria yang belakangan diketahui bernama Marnaek dan Roni itu.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan. Dari keduanya petugas menyita barang 3 paket sabu yang disimpan dalam 1 plastik klip, kotak rokok berisi 3 buah karet, 1 plastik klip sedang berisi 3 plastik klip bekas sabu, sebatang jarum suntik, sekop pipet, sebatang tusuk gigi, 2 buah mancis, buku notes kecil, 2 unit HP–masing-masing merk Xiaomi dan Samsung warna hitam dan dompet warna coklat.

“Ketiga diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari Palderama Gurning alias Pal di daerah Ajibata,” lanjut Lukman Kepada Agen IDN Poker Online Indonesia.

AKP Eduar dan anggotannya kemudian bergegas ke rumah Palderama seperti yang disebutkan Marnaek dan Roni. Sesampainya di sana, polisi melihat Palderama sedang berdiri di depan rumah. Namun, ketika melihat petugas datang, Palderama langsung melarikan diri. Setelah dikejar, tersangka akhirnya berhasil diamankan dan ketika diinterogasi, dia mengaku bernama Palderama Gurning,” jelas Lukman.

Dari Palderama polisi menyita sebuah tas hitam merk Eiger berisi 1 paket sabu, timbangan digital mini merk Ming Heng warna hitam, HP Samsung warna putih, buku catatan penjualan narkotika, sekop pipet, uang penjualan sabu Rp150.000 dan alat isap sabu.

Menurut Palderama kepada Situs Berita Indonesia, dia memperoleh sabu-sabu tersebut dari saudaranya sendiri bernama Rano Gurning. Polisi kemudian memboyong ketiga pria itu untuk mencari Rano.

Di perjalanan, Marnaek dan Palderama melakukan perlawanan dengan memukul petugas untuk melarikan diri lagi, sehingga petugas terpaksa menembak masing-masing kaki kiri keduanya,” jelas Lukman.

Sementara itu, Rano akhirnya lolos dari kejaran petugas. Polisi kemudian Marnaek dan Palderama ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan atas luka tembak mereka dan selanjutnya diboyong ke Mapolres Simalungun, berikut barang bukti

Total seluruh berat narkotika jenis sabu sebanyak 1,35 gram (bruto). Kita masih akan melakukan pengembangan untuk mencari jaringan ini,” pungkasnya.

Tidak ada komentar